Layanan

Merek & Hak Paten

Jasa pendaftaran dan perpanjangan perlindungan hukum terhadap suatu Merek, selain untuk mendapatkan hak atas Merek, pendaftaran dan Perpanjangan Merek juga ditujukan agar pemilik Merek mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Kami juga memberikan jasa pendaftaran dan perpanjangan Paten atau Hak Eksklusif kepada seseorang untuk bekerja di bidang teknis dalam jangka waktu tertentu. hak ini adalah memberikan kebebasan kepada seseorang untuk melakukan penemuannya sendiri dengan perlindungan hukum untuk mencegah kemungkinan peniruan oleh pihak tertentu.

Pendaftaran dan Perpanjangan Merek  bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.

Pendaftaran dan Perpanjangan Paten atau Hak Eksklusif kepada seseorang untuk bekerja di bidang teknis dalam jangka waktu tertentu.

Klien kami :